Belum Lulus Sertifikasi, PT Dirgantara: Pesanan Pesawat N219 Sudah Mencapai Ratusan
pesawat jenis N219 ini banyak di pesan oleh perusahaan maskapai untuk penerbangan ke daerah-daerah terpencil seperti daerah Kalimantan dan Papua
Pesawat jenis N-219 besutan PT Dirgantara Indonesia tengah naik daun. Terbukti, banyak pihak yang memesan pesawat ini. Padahal, N-219 belum lulus tahap sertifikasi kelayakan produksi.
Direktur Niaga PT Dirgantara Indonesia mengatakan berdasarkan data terakhir saat ini, pesanan yang berpotensi untuk diproses kurang lebih 120 unit. Data terakhir menyebutkan bahwa pada Juni lalu sudah dipesan sebanyak 100 unit dan baru-baru ini pihak dirgantara indonesia mendapat pesanan kembali dari Aviastar sebanyak 20 unit
Sementara untuk pembuatannya, akan dimulai pada awal tahun depan khususnya untuk pembuatan komponen-komponen yang tidak memerlukan sertifikasi.
Ditanya soal potensi pendapatan yang bisa diperoleh perusahaan, pt dirgantara indonesia enggan buka-bukaan hanya saja untuk harga per unit pesawat N-219 sekitar 5,8 juta hingga 6 juta dolar amerika.
Pesawat jenis N-219 besutan PT Dirgantara Indonesia tengah naik daun. Terbukti, banyak pihak yang memesan pesawat ini. Padahal, N-219 belum lulus tahap sertifikasi kelayakan produksi.
Direktur Niaga PT Dirgantara Indonesia mengatakan berdasarkan data terakhir saat ini, pesanan yang berpotensi untuk diproses kurang lebih 120 unit. Data terakhir menyebutkan bahwa pada Juni lalu sudah dipesan sebanyak 100 unit dan baru-baru ini pihak dirgantara indonesia mendapat pesanan kembali dari Aviastar sebanyak 20 unit
Sementara untuk pembuatannya, akan dimulai pada awal tahun depan khususnya untuk pembuatan komponen-komponen yang tidak memerlukan sertifikasi.
Ditanya soal potensi pendapatan yang bisa diperoleh perusahaan, pt dirgantara indonesia enggan buka-bukaan hanya saja untuk harga per unit pesawat N-219 sekitar 5,8 juta hingga 6 juta dolar amerika.
0 Response to "Belum Lulus Sertifikasi, PT Dirgantara: Pesanan Pesawat N219 Sudah Mencapai Ratusan "
Posting Komentar